URGENSI MEMPELAJARI ILMU-ILMU ISLAM

Berfikir Islami merupakan keharusan bagi seorang muslim. Sebab, seorang muslim mesti berbuat dalam hidup ini sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Tidak ada alternatif lain bagi seorang muslim selain mengikuti apa yang menjadi keputusan Allah maupun Rasul-Nya. Allah SWT berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab : 36)
Pantaslah Imam As Syafi’I rahimahullah ketika ditanya tentang apa hukumnya membunuh lebah saat melaksanakan ihram (saat umrah atau haji), beliau menjawabnya dengan terlebih dahulu membaca firman Allah :
بسم الله الرحمن الرحيم. وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr : 7)
Setelah itu beliau menyampaikan suatu riwayat hadits, Sufyan bin ‘Uyainah menceritakan kepadaku dari Abdul Malik Ibnu Umair dari Ar Rabi’iy Ibnu Hirasy dari Hudzifah Ibnul Yaman yang telah mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Ikutilah kedua orang sesudahku, yaitu Abu Bakar dan Umar”.
Setelah itu Imam As Syafi’iy mengatakan bahwa Ibnu ‘Uyainah menceritakan pula kepadanya dari Mis’ar Ibnu Qidam dari Qais Ibnu Muslim dari Thariq Ibnu Syihab dari Umar Ibnul Khaththab ra, bahwa beliau (Umar Ibnul Khaththab ra) menyuruh untuk membunuh lebah.
Jawaban ideologis seorang Imam Syafi’i itu memberikan gambaran kepada kita bahwa seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya selayaknya berfikir secara Islami, yakni dalam memahami segala sesuatu dia kaitkan antara fakta yang dihadapinya dengan berbagai informasi yang dia miliki yang dia standarisasi dengan aqidah Islam. Sehingga dalam menjawab segala permasalahan yang dia hadapi, ia kembali kepada ide dasar bahwa hidupnya terikat dengan aturan Allah SWT yang menciptakan manusia, yang telah memelihara manusia dengan berbagai sarana kehidupan yang Dia sediakan, dan yang telah memelihara manusia dengan aturan hidup yang Dia kirimkan melalui rasul-Nya, Muhammad SAW, dan yang bakal menanyai manusia tentang sikap mereka terhadap aturan yang diturunkan Allah SWT itu di akhirat kelak. Oleh karena itu, wajarlah Imam Syafi’i kembali kepada petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Pertanyaan kita : Bagaimana supaya bisa berfikir dan mampu menjawab secara cerdas pertanyaan seperti Imam As Syafi’i rahimahullah ?
Jelas jawabannya tidak lain dan tidak bukan, setiap muslim mesti melakukan tafaqquh fiddin, yakni melakukan pengkajian agama Islam secara mendalam. Agar menguasai ilmu-ilmu Islam dan bisa melakukan proses berfikir Islami secara sempurna.
Ruang lingkup Ilmu-ilmu Islam
Ilmu-ilmu Islam atau dikenal dengan tsaqafah Islamiyyah adalah ilmu-ilmu yang dasar pembahasannya adalah aqidah Islamiyyah dan pangkal sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu-ilmu ini muncul sejak masa kenabian dan terus berkembang tersistematis pada masa-masa berikutnya.
Ilmu-ilmu Islam terdiri dari ilmu-ilmu pengetahuan yang mengandung aqidah Islam itu sendiri serta membahasnya, seperti ilmu tauhid; ilmu-ilmu pengetahuan yang dibangun atas dasar aqidah Islamiyyah seperti Fiqh, Tafsir, dan Hadits; dan ilmu-ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk memahami hukum-hukum yang memancar dari aqidah Islamiyah, seperti ilmu bahasa Arab, Musthalah Hadits, dan Ushul Fiqh yang mutlak diperlukan dalam menggali hukum.
Kewajiban mengambil hukum dan petunjuk dari Al-Kitab (lihat QS. An-Nahl [16] : 44) dan As-Sunnah (lihat QS. Al-Hasyr [110] : 7) tidak mungkin dapat dilakukan tanpa memahami dan mempelajarinya terlebih dahulu. Mencukupkan diri dengan teks-teks yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah --apalagi sekedar membaca terjemahan tekstual-- adalah tindakan gegabah. Diperlukan semua perangkat ilmu yang bisa mengungkap hukum dan petunjuk dari kedua sumber utama syari’at Islam itu.
Maka muncullah berbagai disiplin ilmu-ilmu pengetahuan Islam --walaupun integral satu sama lain-- seperti ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, Bahasa Arab, ilmu Sharaf, ilmu Nahwu, ilmu Balaghah, ilmu Tafsir, ilmu Hadits dan Musthalah Hadits, ilmu Ushul Fiqh, ilmu Tauhid, dan ilmu-ilmu lainnya.
Strategi Tafaqquh Fiddin
Memang Allah SWT jika menghendaki suatu kebaikan pada diri hamba-Nya, dibuatnya hamba itu faqih fiddin, faham terhadap seluk-beluk peraturan hidup agama Islam. Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ يُرِدِ اللهِ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُ فِيْ الدِّيْنِ
Siapa yang Allah kehendaki dia mendapatkan kebaikan, akan dibuat orang itu faqih dalam ad-diin (HR. Bukhari)
Namun taqdir Allah SWT itu perlu direspon secara positif. Tidak bisa kita berpangku tangan lalu ilmu itu langsung menempel pada benak dan hati kita. Atau dengan bertapa lalu ilmu itu masuk ke dalam dada. Tidak ! Islam tidak mengajarkan demikian. Sebab, ilmu itu harus diperoleh dengan belajar. Harus dicari ! Nabi SAW bersabda :
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Sebaik-sebaik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (HR. Muslim)
Oleh karena itu, sebab-sebab untuk mendapatkan ilmu itu harus ditempuh. Yakni belajar dan persiapan belajar. Kesediaan berfikir dan kesediaan mental untuk memeras otak. Apalagi ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) itu ilmu yang memiliki akar pemikiran yang sangat dalam. Sehingga tidak cukup, hanya berfikir secara dangkal. Harus berfikir mendalam, bahkan cemerlang.
Oleh karena itu, wajarlah, tatkala Imam Syafi’i masih muda dan hendak belajar kepada Imam Malik yang sudah tua dan terkenal, gurunya itu mensyaratkan agar Syafi’i muda itu membaca terlebih dahulu buku pegangan karya Imam Malik, yakni Kitab Al-Muwattha’ sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di majelisnya. Namun Syafi’i muda dengan mantap menjawab kepada gurunya bahwa dirinya sudah hafal isi teks-teks yang ada dalam kitab tersebut. Demikianlah, proses belajar mengajar pun penuh dengan manfaat karena yang belajar dan mengajar hadir dalam kondisi kesiapan yang prima.
Bagaimana bisa menumbuhkan para pelajar (daris) yang begitu energik seperti Syafi’i muda yang di kemudian hari sangat terkenal sebagai Imam para mujtahidin yang hasil ijtihadnya banyak diikuti hingga hari ini, tercatat hafal 300 ribu hadits lengkap dengan matan (teks isi) dan sanadnya (jalur periwayatan), dan penemu disiplin ilmu ushul fiqh ?
Perlu kita ketahui, selain memiliki karakter, ide-idenya memiliki akar pemikiran yang sangat dalam, ilmu-ilmu Islam (tsaqafah Islamiyyah) juga memiliki karakter harus dipelajari dengan sepenuh keyakinan dan dipelajari secara praktis, tidak cuma teori (lihat An-Nabhani, idem).
Kenapa mesti dipelajari dengan sepenuh keyakinan ? Sebab ilmu-ilmu itu bersumber dari keyakinan, yakni aqidah Islamiyyah. Tatkala membahas ilmu tauhid, hasilnya adalah keyakinan atas aqidah Islamiyyah. Akal menjadi puas, hati menjadi mantap, karena aqidah Islamiyah sesuai dengan akal maupun fitrah manusia. Ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang aqidah sangat menyentuh baik akal maupun perasaan manusia. Oleh karena itu, keyakinan yang merupakan hasil perpaduan antara sentuhan terhadap akal dan fitrah akan menjadikan keyakinan seorang muslim sangat mantap. Dan itu akan menimbulkan semangat yang menyala-nyala. Tiada rasa lelah dia mendalami ilmu-ilmu Islam yang merupakan nyawanya dan menjadi motivasinya. Dia paham betul firman Allah SWT :
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS. Alam Nasyrah : 7)
Selain itu, seorang pelajar muslim faham bahwa ilmu yang digelutinya tidak ada artinya jika hanya dihafal dan dinikmati seperti buku-buku filsafat. Dia tidak ingin menjadi buku-buku yang bergerak. Atau menjadi onta-onta yang mengusung buku. Islam adalah petunjuk buat melaksanakan aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, seorang pelajar muslim tidak akan mempelajari ilmu-ilmu model filsafat yang tidak ada realitanya. Tapi ilmu-ilmu Islam (tsaqafah Islamiyah) adalah ilmu yang praktis, mulai dari masalah keyakinan, masalah ibadah, masalah akhlak, masalah pakaian, dan makanan, masalah mu’amalah, masalah politik dan pemerintahan, hingga masalah penyelengaraan negara dan penegakan hukum berkaitan dengan sanksi-sanksi hukumnya (uqubat).
Bahwasanya sebagian hukum itu (khususnya yang penerapannya memerlukan otoritas negara) belum diterapkan di masyarakat, justru akan mendorong pelajar itu untuk melakukan aktivitas dakwah di tengah-tengah masyarakat. Justru dengan dakwah dan amal shalih, pencerapan ilmu mendapatkan percepatan luar biasa. Wallahu’alam.
(Ir. H. Muhammad Al-Khaththath, Direktur PSKII Bogor).
Mutiara Hikmah
Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud)
Khazanah
SAINS DAN PERADABAN
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (QS. Al-Mujadilahm : 11)
Senada dengan ayat di atas, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Tuntutlah ilmu sekalipun ke negeri Cina, sebab menuntut ilmu itu wajib bagi seorang muslim”.
Pertanyaannya : Ilmu apa yang bisa kita tuntut di negeri Cina atau negeri-negeri lainnya yang tidak Islami ?
Islam mengariskan bahwa kaum muslimin hanya hidup dengan ajaran dan peradaban Islam (lihat QS. Al-Ahzab : 36). Apa itu peradaban Islam ? Peradaban Islam adalah kumpulan pemahaman tentang kehidupan (majmu’ul mafahim ‘anil hayah) yang bersumber dari aqidah Islam. Kumpulan pemahaman itu, baik berupa pandangan hidup, cara menyembah, cara makan, cara minum, cara berpakaian, cara berumah tangga dan beranak pinak, cara bergaul, cara mendidik, cara bekerja, cara berjual beli, cara berpolitik dan bernegara, cara mengatur interaksi individu di masyarakat, cara menegakkan hukum, hingga cara berperang. Islam menyediakan hukum yang komplit untuk itu semua (lihat QS. Al-Maidah : 3) dan kaum muslimin tidak diperkenankan mengambil cara atau peradaban lain (lihat QS. Ali Imran : 85 dan Al-Ahzab : 36). Allah SWT menyuruh orang-orang mukmin untuk berfikir memilih yang terbaik buat mereka (lihat QS. Al-Maidah : 50).
Mengenai penyediaaan sarana-sarana fisik, Islam menganjurkan mengambil sains dan teknologi dari manapun. Baik dari Cina, Jepang, Jerman, maupun Amerika. Sebab, sains itu bersifat universal. Tidak bisa diklaim milik suatu bangsa atau umat. Kaum muslimin terdahulu mengambil sains dari Yunani dan mengembangkannya, lalu diadopsi dan dikembangkan oleh bangsa Barat. Mereka mengalami kemajuan setelah revolusi industri.
Kapankan kaum muslimin bangkit kembali ? (MA).