Program Beasiswa Sarjana Daerah

Posted by Program Beasiswa on Mar 5, '08 1:31 AM for everyone

URGENSI MEMPELAJARI ILMU-ILMU ISLAM

 

Text Box: Kelebihan  seorang alim (ilmuwan)  terhadap seorang  abid (ahli ibadah)  ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang  (HR.  Abu Dawud).Berfikir Islami me­rupakan keharus­an bagi seorang muslim. Sebab, seorang muslim mesti berbuat dalam hidup ini sesuai dengan ketentuan syari’at Islam. Tidak ada alternatif lain bagi seorang muslim selain mengikuti apa yang menjadi keputusan Allah maupun Rasul-Nya. Allah SWT berfirman :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetap­an, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan me­reka.” (QS. Al-Ahzab : 36)

       Pantaslah Imam As Syafi’I rahimahullah ketika ditanya ten­tang apa hukumnya membunuh lebah saat melaksanakan ihram (saat umrah atau haji), beliau menjawabnya dengan terlebih dahulu membaca firman Allah : 

بسم الله الرحمن الرحيم. وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepa­damu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr : 7)

       Setelah itu beliau menyam­paikan suatu riwayat hadits, Suf­yan bin ‘Uyainah menceritakan kepadaku dari Abdul Malik Ibnu Umair dari Ar Rabi’iy Ibnu Hirasy dari Hudzifah Ibnul Yaman yang telah mengatakan, bahwa Rasu­lullah SAW bersabda :

“Ikutilah ke­dua orang sesudahku, yaitu Abu Bakar dan Umar”.

       Setelah itu Imam As Syafi’iy mengatakan bahwa Ibnu ‘Uyai­nah menceritakan pula kepada­nya dari Mis’ar Ibnu Qidam dari Qais Ibnu Muslim dari Thariq Ibnu Syihab dari Umar Ibnul Khaththab ra, bahwa beliau (Umar Ibnul Khaththab ra) menyuruh untuk membunuh lebah.[1]

            Jawaban ideologis seorang Imam Syafi’i itu memberikan gambaran kepada kita bahwa seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya selayaknya berfikir secara Islami, yakni dalam memahami segala sesuatu dia kaitkan antara fakta yang dihadapinya dengan ber­bagai informasi yang dia miliki yang dia standarisasi dengan aqidah Islam. Sehingga dalam menjawab segala permasalahan yang dia hadapi, ia kembali ke­pada ide dasar bahwa hidupnya terikat dengan aturan Allah SWT yang menciptakan manusia, yang telah memelihara manusia dengan berbagai sarana kehidu­pan yang Dia sediakan, dan yang telah memelihara manusia de­ngan aturan hidup yang Dia kirim­kan melalui rasul-Nya, Muham­mad SAW, dan yang bakal me­nanyai manusia tentang sikap mereka terhadap aturan yang diturunkan Allah SWT itu di akhi­rat kelak. Oleh karena itu, wajarlah Imam Syafi’i kembali kepada petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjawab perta­nyaan yang diajukan kepadanya. 

       Pertanyaan kita : Bagaimana supaya bisa berfikir dan mampu menjawab secara cerdas perta­nyaan seperti Imam As Syafi’i rahimahullah ?

       Jelas jawabannya tidak lain dan tidak bukan, setiap muslim mesti melakukan tafaqquh fiddin, yakni melakukan pengkajian aga­ma Islam secara mendalam. Agar menguasai ilmu-ilmu Islam dan bisa melakukan proses ber­fikir Islami secara sempurna.

 

Ruang lingkup Ilmu-ilmu Islam

       Ilmu-ilmu Islam atau dikenal dengan tsaqafah Islamiyyah adalah ilmu-ilmu yang dasar pembahasannya adalah aqidah Islamiyyah dan pangkal sumber­nya adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu-ilmu ini muncul se­jak masa kenabian dan terus ber­kembang tersistematis pada masa-masa berikutnya.

       Ilmu-ilmu Islam terdiri dari ilmu-ilmu pengetahuan yang me­ngandung aqidah Islam itu sen­diri serta membahasnya, seperti ilmu tauhid; ilmu-ilmu pengeta­huan yang dibangun atas dasar aqidah Islamiyyah seperti Fiqh, Tafsir, dan Hadits; dan ilmu-ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk memahami hukum-hukum yang memancar dari aqidah Is­lamiyah, seperti ilmu bahasa Arab, Musthalah Hadits, dan Ushul Fiqh yang mutlak diper­lukan dalam menggali hukum.  

       Kewajiban mengambil hu­kum dan petunjuk dari Al-Kitab (lihat QS. An-Nahl [16] : 44) dan As-Sunnah (lihat QS. Al-Hasyr [110] : 7) tidak mungkin dapat dilakukan tanpa memahami dan mempe­lajarinya terlebih dahulu. Mencu­kupkan diri dengan teks-teks yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah --apalagi sekedar membaca terjemahan tekstual-- adalah tindakan gegabah. Diper­lukan semua perangkat ilmu yang bisa mengungkap hukum dan petunjuk dari kedua sumber utama syari’at Islam itu. 

       Maka muncullah berbagai disiplin ilmu-ilmu pengetahuan Islam --walaupun integral satu sa­ma lain-- seperti ilmu pengetahu­an tentang Al-Qur’an, As-Sun­nah, Bahasa Arab, ilmu Sharaf, ilmu Nahwu, ilmu Balaghah, ilmu Tafsir, ilmu Hadits dan Musthalah Hadits, ilmu Ushul Fiqh, ilmu Tauhid, dan ilmu-ilmu lainnya.

 

Strategi Tafaqquh Fiddin

       Memang Allah SWT jika menghendaki suatu kebaikan pa­da diri hamba-Nya, dibuatnya hamba itu faqih fiddin, faham ter­hadap seluk-beluk peraturan hi­dup agama Islam. Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ يُرِدِ اللهِ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُ فِيْ الدِّيْنِ

Siapa yang Allah kehendaki dia mendapatkan kebaikan, akan dibuat orang itu faqih dalam ad-diin (HR. Bukhari)

       Namun taqdir Allah SWT itu perlu direspon secara positif. Tidak bisa kita berpangku tangan lalu ilmu itu langsung menempel pada benak dan hati kita. Atau dengan bertapa lalu ilmu itu ma­suk ke dalam dada. Tidak ! Is­lam tidak mengajarkan demikian. Sebab, ilmu itu harus diperoleh dengan belajar. Harus dicari ! Nabi SAW bersabda :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ      

Sebaik-sebaik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya (HR. Muslim)

       Oleh karena itu, sebab-sebab untuk mendapatkan ilmu itu harus ditempuh. Yakni bela­jar dan persiapan belajar. Kese­diaan berfikir dan kesediaan mental untuk memeras otak. Apalagi ilmu-ilmu Islam (tsaqofah Islamiyyah) itu ilmu yang memiliki akar pemikiran yang sangat da­lam. Sehingga tidak cukup, ha­nya berfikir secara dangkal. Ha­rus berfikir mendalam, bahkan cemerlang.[2] 

       Oleh karena itu, wajarlah, tatkala Imam Syafi’i masih muda dan hendak belajar kepada Imam Malik yang sudah tua dan terke­nal, gurunya itu mensyaratkan agar Syafi’i muda itu membaca terlebih dahulu buku pegangan karya Imam Malik, yakni Kitab Al-Muwattha’ sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di ma­jelisnya. Namun Syafi’i muda dengan mantap menjawab kepa­da gurunya bahwa dirinya sudah hafal isi teks-teks yang ada dalam kitab tersebut. Demikian­lah, proses belajar mengajar pun penuh dengan manfaat karena yang belajar dan mengajar hadir dalam kondisi kesiapan yang prima.

       Bagaimana bisa menum­buhkan para pelajar (daris) yang begitu energik seperti Syafi’i muda yang di kemudian hari sangat terkenal sebagai Imam para mujtahidin yang hasil ijtihad­nya banyak diikuti hingga hari ini, tercatat hafal 300 ribu hadits lengkap dengan matan (teks isi) dan sanadnya (jalur periwayat­an), dan penemu disiplin ilmu ushul fiqh ? 

       Perlu kita ketahui, selain memiliki karakter, ide-idenya me­miliki akar pemikiran yang sangat dalam, ilmu-ilmu Islam (tsaqafah Islamiyyah) juga memiliki karak­ter harus dipelajari dengan se­penuh keyakinan dan dipelajari secara praktis, tidak cuma teori (lihat An-Nabhani, idem). 

       Kenapa mesti dipelajari de­ngan sepenuh keyakinan ? Se­bab ilmu-ilmu itu bersumber dari keyakinan, yakni aqidah Islamiy­yah. Tatkala membahas ilmu tauhid, hasilnya adalah ke­yakinan atas aqidah Islamiyyah. Akal menjadi puas, hati menjadi mantap, karena aqidah Islamiyah sesuai dengan akal maupun fi­trah manusia. Ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang aqidah sangat menyentuh baik akal maupun perasaan manusia. Oleh karena itu, keyakinan yang merupakan hasil perpaduan an­tara sentuhan terhadap akal dan fitrah akan menjadikan keyakinan seorang muslim sangat mantap. Dan itu akan menimbulkan se­mangat yang menyala-nyala. Ti­ada rasa lelah dia mendalami ilmu-ilmu Islam yang merupakan nyawanya dan menjadi moti­vasinya. Dia paham betul firman Allah SWT :

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ

“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakan­lah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS. Alam Nasyrah : 7)

       Selain itu, seorang pelajar muslim  faham bahwa ilmu yang digelutinya tidak ada artinya jika hanya dihafal dan dinikmati se­perti buku-buku filsafat. Dia tidak ingin menjadi buku-buku yang bergerak. Atau menjadi onta-onta yang mengusung buku. Islam adalah petunjuk buat me­laksanakan aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, seorang pelajar muslim tidak akan mempelajari ilmu-ilmu model filsafat yang tidak ada realitanya. Tapi ilmu-ilmu Islam (tsaqafah Islamiyah) adalah ilmu yang praktis, mulai dari masalah keyakinan, masalah ibadah, masalah akhlak, masalah pakaian, dan makanan, masalah mu’amalah, masalah politik dan pemerintahan, hingga masalah penyelengaraan negara dan penegakan hukum berkaitan de­ngan sanksi-sanksi hukumnya (uqubat).

       Bahwasanya sebagian hu­kum itu (khususnya yang pe­nerapannya memerlukan otoritas negara) belum diterapkan di ma­syarakat, justru akan mendorong pelajar itu untuk melakukan aktivitas dakwah di tengah-te­ngah masyarakat. Justru dengan dakwah dan amal shalih, pencerapan ilmu mendapatkan percepatan luar biasa.  Wallahu’alam.

(Ir. H. Muhammad Al-Khath­thath, Direktur PSKII Bogor).

 

Mutiara Hikmah

 

Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR.  Abu Dawud)

 

Khazanah

 

SAINS DAN PERADABAN

 

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat  (QS. Al-Mujadilahm : 11)

 

Senada dengan ayat di atas, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Tuntutlah ilmu sekalipun ke negeri Cina, sebab menuntut ilmu itu wajib bagi seorang muslim”. 

Pertanyaannya : Ilmu apa yang bisa kita tuntut di negeri Cina atau negeri-negeri lainnya yang tidak Islami ?

Islam mengariskan bahwa kaum muslimin hanya hidup dengan ajaran dan peradaban Islam (lihat QS.  Al-Ahzab : 36). Apa itu peradaban Islam ?  Peradaban Islam adalah kumpulan pemahaman tentang kehidupan (majmu’ul mafahim ‘anil hayah) yang bersumber dari aqidah Islam. Kumpulan pemahaman itu, baik berupa pandangan hidup, cara menyembah, cara makan, cara minum, cara berpakaian, cara berumah tangga dan beranak pinak, cara bergaul, cara mendidik, cara bekerja, cara berjual beli, cara berpolitik dan bernegara, cara mengatur interaksi individu di masyarakat, cara menegakkan hukum, hingga cara berperang. Islam menyediakan hukum yang komplit untuk itu semua (lihat QS. Al-Maidah : 3) dan kaum muslimin tidak diperkenankan mengambil cara atau peradaban lain (lihat QS. Ali Imran : 85 dan Al-Ahzab : 36). Allah SWT menyuruh orang-orang mukmin untuk berfikir memilih yang terbaik buat mereka (lihat QS. Al-Maidah : 50).

Mengenai penyediaaan sarana-sarana fisik, Islam menganjurkan mengambil sains dan teknologi dari mana­pun. Baik dari Cina, Jepang, Jerman, maupun Amerika. Sebab, sains itu bersifat universal. Tidak bisa diklaim milik suatu bangsa atau umat. Kaum muslimin terdahulu mengambil sains dari Yunani  dan mengembangkannya, lalu diadopsi dan dikembangkan oleh bangsa Barat. Mereka mengalami kemajuan setelah revolusi industri. 

Kapankan kaum muslimin bangkit kembali ? (MA).

 

 



[1] Abdur­rahman Al-Baghdadi, Pandang­an Islam tentang Ingkar Sunnah.

[2] An-Nabhani, As Syakhshiyyah Islamiyyah, Juz I.


Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help